Selasa, 13 Juli 2021

Akreditasi Pusdiklat KKB

Oleh Superadmin Sidika


Card image cap

AKREDITASI PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPENDUDUKAN DAN KB

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akreditasi Pelatihan, LAN selaku instansi Pembina ASN memiliki tugas untuk melakukan akreditasi Pelatihan Pemerintah. Akreditasi ini bertujuan untu memerikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan saran perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pelatihan. Pusat Pendidikan dan Kependudukan dan KB (Pusdiklat KKB) mengajukan akreditasi untuk Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Program Pelatihan Dasar CPNS dan Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Pelatihan Teknis Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Salah satu proses akreditasi adalah Rapat Penilaian Akhir Akreditasi, yang menjadi sarana pengambilan keputusan dari rangkaian proses penilaian. Pusdiklat KKB telah melalui proses visitasi yang kemudian dilakukan Penilaian Akhir Akreditasi pada tanggal 8 Juli 2021. Adapun dari hasil Penilaian Akhir, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan KB mendapatkan nilai sebagai berikut.

Akreditasi Lembaga Pelatihan 88,34 (Terakreditasi)

Akreditasi program Pelatihan Dasar CPNS (92,011) (A)

Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Kependudukan dan Kluarga Berencana (87,86) (Terakreditasi) 

Dengan hasil akreditasi ini diharapkan kualitas penyelenggaraan pelatihan di lingkungan Pusdiklat KKB akan semakin meningkat

Salam Pusdiklat KKB

K   E   R   E   N