Selasa, 13 Juli 2021

Latsar CPNS BKKBN Tahun 2021

Oleh Superadmin Sidika


Card image cap

PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

BKKBN TAHUN 2021

Sumber Daya Manusia merupakan aset terpenting dalam suatu organisasi. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan good governance di Indonesia, ASN sebagai key driver penyelenggaraan pemerintahan perlu dikembangkan secara maksimal. Pengembangan kapasitas ini harus dilaksanakan sedini mungkin untuk pembentukan karakter ASN yang berkualitas, salah satunya melalui Pelatihan Dasar CPNS.

 

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 63 ayat (3) dan ayat (4), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi. Esensi utama dari pelaksanaan pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membentuk karakter Pegawai Negeri Sipil profesional sesuai bidang tugas, dengan demikian Pegawai Negeri Sipil mampu bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat.

Disisi lain potensi dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil sebagai aset negara harus ditingkatkan agar mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi yang kini telah memasuki era revolusi industri 4.0.

 

Pelatihan Dasar CPNS BKKBN Tahun 2021 ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKKBN, Dr. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K). dalam sambutannya, Kepala BKKBN menyebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan masyarakat pada era ini harus dapat responsive pada perkembangan pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, atau dikenal dengan fenomena disruptive innovations. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Administrasi Negara telah melakukan pembaharuan design Pelatihan Dasar CPNS melalui penetapan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

 

 

Pada peraturan ini desain pelatihan disusun dengan inovatif dan terintegrasi, dengan memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal di tempat pelatihan dan di tempat kerja.

 

Pada design baru pelatihan ini, kompetensi akan diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.

 

Pelatihan ini juga dilaksanakan secara terintegrasi dengan memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. 

 

Disamping itu penyelenggaraan pelatihan juga didesign secara modern dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang terintegrasi secara nasional dalam sistem informasi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara yang telah dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara. Melalui penyempurnaan ini diharapkan integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan profesionalisme CPNS dapat terbangun dengan baik.

Dengan demikian Pelatihan Dasar CPNS dapat menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

 

Menindaklanjuti adanya pembaharuan design Pelatihan Dasar CPNS ini, BKKBN melalui Pusdiklat KKB pada tahun 2021 akan melaksanakan Pelatihan Dasar CPNS di lingkungan BKKBN dengan berpedoman pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

 

 

 

Pelatihan Dasar CPNS BKKBN tahun 2021 adalah CPNS penerimaan formasi pada tahun 2019 sebanyak 266 orang, terdiri atas 190 peserta CPNS Golongan III dan 76 peserta CPNS Golongan II yang ditempatkan di BKKBN Pusat dan 26 Perwakilan BKKBN Provinsi. Pada pelaksanaannya, Pelatihan ini akan dibagi kedalam dua gelombang. Gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli s.d 4 Oktober 2021 bagi 3 kelas LATSAR CPNS Golongan III dengan 3 lokasi pelaksanaan Pusdiklat KKB, UPT Balai Diklat Banyumas dan UPT Balai Diklat Jember. Sedangkan gelombang kedua akan mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus s.d 8 November 2021 bagi 2 kelas LATSAR CPNS Golongan III dan 2 kelas LATSAR CPNS Golongan II dengan 4 lokasi pelaksanaan yaitu Pusdiklat KKB, UPT Balai Diklat Bogor, UPT Balai Diklat Ambarawa, dan UPT Balai Diklat Malang.

 

Selain itu, Kepala BKBBN juga menyebebutkan bahwa Pelatihan ini merupakan pelatihan yang wajib bagi seluruh CPNS dari seluruh Kementerian/Lembaga agar dapat diangkat menjadi PNS, untuk itu beliau meminta para peserta diklat dapat mengikuti kegiatan diklat ini dengan sungguh-sungguh agar tujuan diklat membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas, mempunyai perilaku kerja yang baik, berdedikasi tinggi, serta memahami dan menghadirkan nilai-nilai yang berpedoman pada independensi, integritas, dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari dapat terwujud. Serta selalu jaga komitmen dan kerjasama yang sudah terbangun ini sehingga kita bersama dapat mensukseskan pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS di lingkungan BKKBN tahun 2021.